MosesKenoshaMosesKenoshaMosesKenosha
  • Home
  • About Us
  • Services
  • Blogs
  • Contact
Reading: Manfaat Perjanjian Pranikah Dibuat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
MosesKenoshaMosesKenosha
Search
  • Home
  • About Us
  • Services
  • Blogs
  • Contact
Follow US
Blog

Manfaat Perjanjian Pranikah Dibuat

Last updated: June 29, 2025 7:43 pm
Moses
ByMoses
My name is Asep Wijaya. I am an attorney. This article is about my works in the field of law I have been doing regarding legal...
Follow:
Published: June 29, 2025
Share
SHARE

Manfaat Perjanjian Pranikah Dibuat

Walaupun bagi sebagian orang perjanjian pranikah merupakan topik yang tabu dibicarakan dan banyak menuai pro kontra dari berbagai pihak, namun harus diakui bahwa ada banyak sisi positif yang bisa dipetik dari adanya perjanjian ini.

Beragam masalah yang timbul pada pernikahan yang akhirnya sering kali berujung pada perceraian membuat sebagian kalangan merasa perlu membuat perjanjian pranikah.

Prenuptial agreement atau lebih dikenal dengan sebutan perjanjian pranikah adalah perjanjian yang dibuat sebelum pernikahan dilangsungkan dan mengikat kedua belah pihak calon mempelai yang akan menikah. Perjanjian ini berlaku sejak pernikahan dilangsungkan dan isinya mengatur bagaimana harta kekayaan Anda berdua akan dibagi jika terjadi perceraian atau kematian dari salah satu pasangan.

Awalnya perjanjian pranikah banyak dipilih oleh kalangan atas yang memiliki warisan besar serta bagi duda atau janda yang hendak menikah lagi tapi ingin memberkan kekayaan pada anak dari hasil pernikahan sebelumnya. Keinginan orang untuk membuat perjanjian pranikah kian berkembang sejalan dengan makin banyaknya orang menyadari bahwa pernikahan merupakan sebuah komitmen.

Nikmati Manfaatnya

Dengan banyaknya kasus perceraian yang berujung masalah, tak ada salahnya jika kita mulai berpikiran terbuka terhadap fenomena perjanjian pranikah dan melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Adanya perjanjian pranikah justru diharapkan dapat memberikan batasan yang jelas mengenai apa yang harus dan tidak boleh dilakukan pasangan, sehingga kelangsungan pernikahan akan tercapai.

Lepas dari masalah pro dan kontra, sebenarnya cukup banyak manfaat positif yang didapat dari adanya perjanjian pranikah, antara lain bagi perempuan Indonesia yang menikah dengan lelaki WNA, dimana sebaiknya mereka memiliki perjanjian pranikah karena kalau tidak ia tidak akan bisa membeli tanah dan rumah atas namanya sendiri.

Akhir-akhir ini malah banyak pasangan yang lebih menitikberatkan hal lain diluar masalah finansial (pemisahan harta dan utang serta masalah pembiayaan anak-anak yang lahir dari hasil pernikahan tersebut) sebagai perjanjian pranikah, seperti kebebasan bekerja dan berkreasi termasuk disini menekuni olah raga, hobi, atau mengoleksi barang langka yang tergolong mahal yang dianggap mengganggu keuangan keluarga. Bahkan ada pula pasangan yang memasukkan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai bagian dari perjanjian pranikah.

Dengan berbagai pertimbangan, Anda dan pasangan tentu dapat menentukan sendiri perlu tidaknya perjanjian pranikah dibuat. Yang jelas, pastikan bahwa hal ini memberikan manfaat positif bagi Anda berdua dan tentunya dilegalisasi oleh hukum.

Sumber: Harian Kompas tanggal 9 Januari 2007.

Last Will in Indonesia: One of the Most Recognized Legal Instruments for Distributing Assets After You Pass-Away
Why People Like to Get Married in Indonesia
The Truth About the Origin of a Child in Indonesia
Prenuptial Agreement in Indonesia
When You Settle with Your Spouse, It’s Extremely Likely that Your Divorce in Indonesia Will Be the Smoothest Ever!
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Email
ByMoses
Follow:
My name is Asep Wijaya. I am an attorney. This article is about my works in the field of law I have been doing regarding legal issues in international civil law in Indonesia. You may use my articles without permission as long as you mention my name, the article tile, and our website address. Thank you for reading my posts.
Previous Article Citizenship for Foreigners
Next Article Indonesian Citizenship for Your Mixed-Child

Most Read

Blog

Why You Should Incorporate a Company in Indonesia: Seven Things to Consider

Moses
June 29, 2025
Marriage Annulment in Indonesia: What are the Big Red Flags You Ignored when Starting the Application?
Broadest and Most Powerful Legal Instruments in Transferring Parental Authority Ever Built Successfully Launches: Child Guardianship in Indonesia
Death Without A Last Will in Indonesia Sparked Complicated Debate About Grief, and the Points Are Valid According to These Laws
Despite Many Past Failures, Some Married Couples are Again Pushing a Step Parent Adoption in Indonesia
Fear of Intestacy? Indonesia’s Civil Code Says You Should Execute a Last Will and Testament
If You Love Your Child, You Need The Child Legalization to Level Up Your Paternity in Indonesia

Related items

What You Should Know about Last Will and Testament

June 29, 2025

Visas for Foreign Husbands of Indonesian Women

June 29, 2025

Prenuptial Agreement for Mixed-Marriage Couples in Indonesia

June 29, 2025
Blog

If You Think You Shouldn’t Do the Child Legalization in Indonesia, This Research Suggested Otherwise

June 29, 2025

Navigation

  • HOME
  • ABOUT US
  • SERVICES
  • BLOGS
  • CONTACT

About US

Moses Kenosha stand as a beacon of legal prowess and client-focused service, established with a commitment to excellence, our law firm has emerged as a trusted ally for individuals and businesses navigating the complex legal landscape of Indonesia.

Contact US

  • 17/F., Menara 165, Jalan T.B Simatupang Kav. 1, South Jakarta 12560
  • +62(0)81298951765
  • info@moseskenosha.com
© Moses Kenosha. All Rights Reserved.
Powered by Joinchat
HiHello , welcome to {Moseskenosha.com}
Can we help you?
Open Chat
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?